KEJURNAS

IBL

Memahami Aturan Perpindahan Pemain di Mandiri Kejurnas Antarklub 2025 U16 dan U18 (Kejurnas). Aura kompetitif di antara tim-tim peserta Kejurnas semakin terasa. Beberapa waktu lalu, Panitia Pelaksana mengabarkan bahwa roster pemain dari tim-tim peserta telah komplet masuk ke panitia. 

Dari beberapa pengajuan atau penyerahan nama roster pemain, beberapa tim memunculkan beberapa nama yang sebelumnya pernah bermain untuk tim yang berbeda di ajang sebelum Kejurnas 2025. Menurut Ketua Panitia Pelaksana Yondang Tubangkit, ada perpindahan pemain yang disetujui, ada pula yang tidak disetujui.

“Perpindahan pemain dari klub lama ke klub baru di Kejurnas pada dasarnya sudah ada aturannya. Setiap klub boleh mengajukan nama-nama pemain yang sebelumnya ada di klub berbeda pada turnamen sebelumnya, tetapi ada syaratnya,” jelas Yondang.

“Syarat-syarat sahnya perpindahan pemain untuk mengikuti Kejurnas ini sudah ada di AD/ART Perbasi dan Technical Handbook Kejurnas 2025. AD/ART mengatur legalitas secara administrasi. Sementara Technical Handbook mengatur jarak perpindahan pemain dari klub lama ke klub baru. Minimal satu tahun sebelum pelaksanaan Kejurnas. Kami atau kita akan tegas mengikuti aturan tersebut.”

Menurut Yondang, Technical Handbook sudah dibacakan kepada seluruh peserta pada saat technical meeting Kejurnas 2025 yang diselenggarakan secara daring pada tanggal 30 Juni. Saat itu, semua peserta memahami dan tidak ada sanggahan terkait hal tersebut.

Perpindahan pemain antarklub di Kejurnas 2025 pada dasarnya memang dibolehkan. Asalkan sesuai aturan yang tertuang pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Perbasi terbaru (2024), serta Buku Panduan Teknik Pelaksanaan (Technical Handbook) Kejurnas 2025 yang telah ditetapkan oleh DPP Perbasi.

Perpindahan pemain antarklub tertuang pada Bagian Ketiga ART Perbasi terbaru tahun 2024. Bagian ini berisi tentang Perpindahan Olahragawan dan Perkumpulan (Pasal 15). Di dalam pasal yang terdiri dari 6 ayat ini, poin tentang perpindahan pemain antarklub tertuang di Ayat 1, bagian a hingga d. Intinya, seorang pemain dianggap sah perpindahannya apabila klub lama sudah mengeluarkan surat keterangan bahwa seorang pemain tidak lagi menjadi anggota klubnya dan sudah dilaporkan ke Pengurus Kabupaten/Kota Perbasi dan DPD Perbasi Provinsi. 

Aturan perpindahan pemain pada Buku Panduan Teknik Pelaksanaan Kejurnas 2025 menekankan kepada durasi atau jarak waktu kepindahan seorang pemain dari klub lama ke klub baru. Hal ini tertulis pada bagian Peraturan Umum, poin 4, yang berbunyi, "Perpindahan pemain (atlet) antarklub dan antar-DPD Perbasi minimal satu tahun sebelum Kejurnas Antarklub U16 (dan U18) 2025 berlangsung, sesuai dengan AD/ART Perbasi. Peminjaman pemain tidak diperbolehkan."

Keberadaan Buku Panduan Teknik Pelaksanaan Kejurnas 2025 yang ditetapkan oleh DPP Perbasi sebagai dasar di dalam aturan perpindahan pemain di Mandiri Kejurnas Antarklub 2025 U16 dan U18 dikuatkan pula oleh ART Perbasi. Tepatnya pada Pasal 39 Ayat 5 yang berbunyi, "Penyelenggaraan kejuaraan berpedoman pada ketentuan yang ditetapkan oleh DPP Perbasi dengan memperhatikan peraturan dan ketentuan FIBA."

Foto: Wisnu Wibowo

Terkait dinamika perpindahan pemain menjelang Kejurnas, Wakil Ketua Umum Bidang Kompetisi dan Pembinaan sekaligus Penanggung Jawab Kejurnas 2025 Azrul Ananda mengatakan sangat memahami hal ini. Menurutnya, setiap tim pasti ingin memiliki skuad yang kuat dengan komposisi pemain terbaik. Ia sangat mendukung hal ini. Apalagi jika para pemain tersebut merupakan hasil pembinaan tim masing-masing. Masalah perpindahan pemain, Azrul pun menganggap ini sebagai dinamika yang baik, selama dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami akan selalu menerima aspirasi atau usulan dari klub-klub peserta. Apabila memang baik dan sesuai aturan yang saat ini berlaku, kami akan dengan senang hati mengikutinya,” kata Azrul Ananda.

"Dalam aturan-aturan penyelenggaraan, kami akan terus memantau dan memperhatikan. Bagaimana aturan, pada intinya, sejalan dengan kemauan kita bersama agar basket Indonesia maju. Kami tahu tidak ada aturan yang sempurna. Saya sering mengatakan, pada tahun pertama sebagai pengurus DPP dan penyelenggara kegiatan-kegiatan Perbasi, kami tahun ini sedang belanja masalah terus. Kejurnas ini adalah salah satu ‘pasar’ tempat kami berbelanja masalah. Harapannya, pelan-pelan setiap masalah kemudian bisa terurai dan ketemu solusi terbaiknya.”

Mandiri Kejurnas Antarklub 2025 U16 dan U18 akan mulai digelar pada tanggal 17 juli hingga 3 Agustus. Gelaran ini akan berlangsung di GOR Pancasila Surabaya dan GOR Unesa Surabaya (GOR Basket dan GOR Voli). Setiap pertandingan dapat disaksikan langsung di arena dan akan disiarkan secara langsung di youtube Perbasi.(*)

Foto: Wisnu Wibowo

Komentar