IBL

Indonesian Basketball League (IBL) memberi sanksi kepada wasit semifinal 2017-2018 antara Pelita Jaya Basketball Club dan Stapac Jakarta di C-Tra Arena, Bandung, Jawa Barat, Minggu, 8 April 2018. Menurut laporan Republika, IBL memberi sanksi kepada Arnaz Anggoro, satu dari tiga wasit yang bertugas saat itu, karena melakukan kesalahan.

Sebagai hukuman, Arnaz dilarang memimpin pertandingan final hingga beberapa seri musim depan. Namun, Direktur IBL Hasan Gozali menegaskan, pihaknya belum menentukan berapa lama hukuman itu.

“Kami belum tentukan berapa seri,” ujar Hasan seperti dikutip Republika. “Yang pasti dia akan mendapatkan sanksi karena ada human error pada laga itu.”

Hasan mengatakan, Arnaz melakuan kesalahan (human erorr) di 11 detik terakhir di kuarter empat. Saat itu, terjadi kemelut di bawah ring Stapac, dan para pemain dari kedua pihak pun berebut bola liar. Ponsianus Nyoman Indrawan, forwarda Pelita Jaya, sempat menyentuh bola sebelum keluar. Bola seharusnya milik Stapac, tapi wasit malah menyatakan bola milik Pelita Jaya. Sontak para pemain Stapac pun melayangkan protes.

Kendati demikian, wasit tetap teguh pada keputusannya meski Stapac meminta mereka melihat tayangan ulang melalui instant replay system (IRS). Pertandingan pun jadi harus berlanjut ke babak tambahan (overtime).

“Banyak yang bertanya kepada kami, kenapa instant replay system tidak dipakai ketika itu meski waktu dan kondisinya tepat untuk diterapkan. Peraturan ini harus dibenahi lagi musim depan,” kata Hasan lagi.

Dengan babak tambahan itu, Pelita Jaya berhasil memanfaatkan kesempatan untuk memenangkan pertandingan 77-76. Mereka pun berhak ke final untuk menantang Satria Muda Pertamina Jakarta. Babak final ini akan berlangsung di BritAma Arena, Jakarta, Kamis malam, 19 April 2018.

Foto: Hari Purwanto

Komentar