IBL

Kemelut antara Pacific Caesar Surabaya dengan IBL terus berlanjut. Setelah menolak berlaga melawan Stapac Jakarta di pertemuan kedua putaran pertama Playoff IBL 2017-2018, Pacific juga menolak membayar sanksi yang dijatuhkan oleh IBL.

“Pasti ada (hukuman untuk Pacific). Karena di peraturan pelaksanaan itu ada klausul ketika sebuah tim walk out atau mengundurkan diri, pasti ada konsekuensinya. Kalau tidak salah denda 100 juta. Sementara (baru) itu,” terang Direktur IBL Hasan Gozali dalam keterangan pers sesaat setelah Pacific dinyatakan kalah pada tanggal 10 Maret lalu.

Di tanggal yang sama, IBL langsung mengeluarkan surat sanksi yang ditandatangani oleh Hasan Gozali. Berikut petikannya:

1. Keputusan IBL tetap memberikan 1 kali larangan bermain untuk pemain Pacific Caesar atas nama Anton Davon Waters.

2. Berdasarkan keputusan yang disampaikan IBL, klub Pacific Caesar tetap memilih untuk walk out pada pertandingan tanggal 10 maret 2018.

3. Berdasarkan peraturan pelaksanaan IBL 2017-2018 maka klub Pacific Caesar melanggar Bab IV pasal 5 butir 6 mengenai sanksi-sanksi.

Berdasarkan Peraturan Pelaksanaan IBL 2017-2018 dengan ini klub Pacific Caesar terkena sanksi sebesar Rp 100.000.000,- (seratus juta rupiah) dan seluruh hak-hal finansialnya dari PT BBI pada musim 2017-2018 dianggap hilang.

(Baca juga: IBL Tegas, Pacific Mundur dan Tak Merasa Salah

Setelah surat tersebut diterima, pihak Pacific melayangkan surat keberatan. Surat tersebut tertanggal 13 Maret 2018 dan ditujukan kepada Direktur IBL, Hasan Gozali. Pacific menolak menerima sanksi yang diberikan IBL dengan tiga alasan, yaitu:

1. Keputusan IBL memberikan satu kali larangan bermain untuk Pacific Caesar atas nama Anton Davon Waters sangatlah tidak tepat karena tidak berdasarkan landasan peraturan yang ada yang telah disetujui bersama. Peraturan FIBA 2017 yang ada hanya membahas soal Ejection/Disqualifiying Foul dan tidak ada peraturan mengenai Suspension/Larangan bermain 1 kali. Peraturan larangan bermain satu kali merupakan kebijakan terpisah dari IBL yang baru disosialisasikan pada Technical Meeting 8 Maret 2018 yang dimana official tim kami juga sudah mempertanyakan kebijakan ini dan tidak bersedia menandatangani notulen apapun selama meeting.

2. Setelah kami telusuri lebih dalam, ternyata peraturan baru yang disosialisasikan pada TM tanggal 8 Maret 2018, tidak disosialisasikan pada First Round playoff Divisi Merah antara Garuda Bandung dan Hangtuah Sumsel.

3. Keputusan kami Walk Out dikarenakan IBL memaksakan kami mengikuti peraturan yang tidak sah dan tidak valid.

Berdasarkan penjelasan di atas maka kami PB. Pacific Caesar menolak menerima sanksi pelanggaran Bab IV pasal 5 butir 6 Peraturan Pelaksanaan IBL 2017-2018 dikarenakan tindakan Walk Out kami diakibatkan kelalaian dari IBL yang dengan sengaja/tidak sengaja melanggar peraturan pelaksanaan IBL 2017-2018 itu sendiri. Tanpa ada kelalaian oleh IBL tersebut maka dapat kami pastikan bahwa aksi Walk Out juga tidak akan terjadi.

(Baca juga: Rapat Garuda-Hangtuah dan Notula-notula Tak Bertanda Tangan

Dalam surat tersebut, Pacific juga meminta Pengurus Pusat Perbasi selaku induk organisasi bola basket Indonesia dapat menengahi perselisihan tersebut. Pacific meminta Ketua Umum Danny Kosasih mengundang pemilik dan direktur Pacific, direktur IBL dan jajaran direksi PT. Bola Basket Indonesia untuk duduk bersama menemukan solusi terbaik atas kejadian ini. (*)

Foto: Hariyanto

Komentar