IBL

BAPE menganggap bahwa Nike tidak serius dalam gugatannya, sehingga mereka mendesak agar perusahaan tersebut mencabut gugatan merek dagang yang diajukan pada awal tahun 2023. BAPE juga sudah memasukkan surat permohonan pencabutan gugatan Nike ke pengadilan federal New York pada 17 Mei 2023. Menurut mereka, Nike tidak serius dalam menghadapi kasus ini. Mereka merasa bahwa perusahaan besar tersebut hanya menggertak saja.

Sebelum jauh mendalami kasus ini, ada baiknya tahu dulu awal gugatan ini muncul. Nike mengajukan gugatan terhadap USAPE LCC, perusahaan alas kaki asal Jepang yang menjalankan bisnisnya dengan nama BAPE, atas pelanggaran merek dagang. Gugatan tersebut dilayangkan pada bulan Januari 2023. Dalam gugatan yang diajukan ke Pengadilan Distrik Amerika Serikat, Nike mengajukan permohonan agar BAPE berhenti melakukan pelanggaran yang dapat menimbulkan bahaya signifikan terhadap merek dagangnya. Nike mengatakan bahwa mereka telah menghabiskan waktu selama puluhan tahun untuk membangun merek dagang yang kuat.

Dikutip dari The Fashion Law, pada 25 Januari 2023, BAPE yang meniru desain sepatunya bisa menimbulkan bahaya signifikan terhadap hak-hak Nike. Lebih jauh, Nike mengatakan pihaknya telah secara eksklusif menjual dan mempromosikan sneaker dengan merek dagang Dunk, Air Force 1, dan Air Jordan 1 sejak 1980-an. Sebagai hasil dari promosi berkelanjutan selama puluhan tahun itu, konsumen telah mengakui produk-produk tersebut memiliki hak merek dagang yang kuat, yakni Nike. 

Foto: Sneaker Freaker

Penjelasan di atas berdasarkan pandangan yang memberatkan Nike. Namun ada pandangan lain yang dilansir tfr.news, pada 26 Januari 2023. Dalam artikel ini disebutkan bahwa Nike melayangkan gugatan karena panik. Hal ini disebabkan penjualan alas kaki tiruan BAPE di Amerika Serika telah melampaui jumlah penjualan tahunan Nike pada 2021. Padahal BAPE sudah mulai menawarkan produk yang dianggap tiruan Nike tersebut di Amerika Serikat sejak 2005 silam, tetapi rupanya baru kali ini Nike memutuskan untuk mengajukan gugatan. Faktanya, BAPE memang meningkatkan produksi sepatu dengan desain yang mirip dengan Nike dan memperluas target konsumennya dengan membuka gerai di New York, Los Angeles, hingga Miami. Mereka menamai produknya SK8 STA, COURT  STA, dan COURT STA High.

Foto: Sneaker News

Kelanjutan kasus ini justru lebih menarik lagi. Nike menganggap bahwa produk tersebut dikhawatirkan dapat menimbulkan kesalahpahaman (di kalangan konsumen) bahwa produk tiruan BAPE mendapatkan izin, sponsor, persetujuan, endorse, atau lisensi dari Nike atau bahwa BAPE terafiliasi dengan Nike. BAPE juga digugat atas persaingan tidak sehat, pelanggaran dan peniruan merek dagang di bawah Undang-Undang Bisnis Umum New York, serta ancaman ganti rugi.

Ternyata hal inilah yang membuat BAPE nekat melawan Nike. Karena sejak gugatan tersebut muncul sampai bulan Mei 2023, BAPE merasa Nike tidak menjelaskan detail mengenai bagian-bagian mana yang dianggap meniru sepatu mereka. BAPE hanya menerima surat gugatan atas klaim merek dagang dari Nike. Namun Nike tidak bisa menyebutkan bagian-bagian mana yang dianggap meniru Nike secara spesifik. BAPE hanya menerima nomor registrasi produk saja. Nike tidak mencantumkan bagian mana yang dianggap meniru mereka. 

Foto: The Fashion Law

BAPE melanjutkan untuk menanggapi argumen yang dibuat Nike dalam pembelaannya dalam surat bersama ke pengadilan bulan April 2023. Nike berargumen bahwa pihaknya cukup mengajukan unsur-unsur pakaian dagangnya dengan memasukkan deskripsi tertulis terperinci dan ilustrasi diagram yang sesuai dari pendaftaran merek dagangnya. Sebaliknya, BAPE membantah argumen Nike, dengan mengutip keputusan SDNY dalam Remy Martin & Co. v. Sire Spirits LLC, di mana pengadilan menyatakan bahwa, "penggugat tidak dapat begitu saja menyerahkan gambar dan mengharapkan pengadilan untuk menentukan bagian mana yang dapat dilindungi pakaian dagang."

Argumen Nike atas pendaftaran merek dagangnya tidak cukup, karena deskripsi merek dari pendaftaran produk itu dianggap tidak jelas. Karena itu Nike dianggap telah gagal untuk membuktikan gugatannya. Apalagi deskripsi tentang bagaimana elemen tersebut berbeda juga tidak jelas. Maka BAPE meminta pengadilan untuk menolak gugatan tersebut. 

BAPE ternyata sudah sering beradu argumen dengan Nike. Jadi kasus ini bukan pertama kali yang melibatkan kedua perusahaan tersebut. Nike pernah mengajukan gugatan kepada BAPE pada tahun 2009 dan 2012. Namun masalah ini tidak pernah selesai. Sehingga membuat BAPE semakin berani untuk menantang balik Nike. (*)

Komentar