IBL

Liga bola basket Indonesia IBL mulai mengubah pasal soal pemain naturalisasi. Mereka kini dianggap sebagai pemain lokal, hanya saja ada aturan yang harus dipatuhi agar mereka bisa bermain di IBL

Sebelum disempurnakan, pada Peraturan Pelaksanaan IBL Pasal 1 Nomor 19 tentang "Definisi Pemain IBL", ada definisi Pemain Naturalisasi dan Pemain Asing. Pemain Naturalisasi adalah atlet bola basket Warga Negara Indonesia yang memperoleh kewarganegaraan sah melalui proses naturalisasi dengan menunjukkan dokumen-dokumen resmi terkait proses naturalisasi tersebut. Sementara itu, definisi Pemain Asing adalah Pemain Internasional dan Pemain Naturalisasi yang diizinkan bermain di IBL dengan ketentuan IBL yang diatur dalam pasal tersendiri.

Kemudian dalam Bab III Pasal 3 tentang "Mekanisme Pengaturan Pemain Asing" (untuk tahun 2020) disebutkan bahwa Setiap Klub IBL wajib menggunakan Pemain Asing sebanyak 3 (tiga orang). Menurut definisi lama, Pemain Naturalisasi masuk kategori Pemain Asing. Sehingga status mereka di liga tetap jadi Pemain Asing, bukan pemain lokal.

Hari ini, Sabtu, 28 November 2020, IBL mengumumkan bahwa ada penyempurnaan dalam definisi dan aturan tentang pemain naturalisasi.

Untuk definisi, ada kategori Pemain Lokal Naturalisasi dan Pemain Asing. Pemain Lokal Naturalisasi adalah atlet bolabasket Warga Negara Indonesia yang memperoleh kewarganegaraan sah melalui proses naturalisasi pada usia di atas 16 tahun. Sedangkan Pemain Asing adalah atlet bolabasket Warga Negara Asing yang diizinkan untuk memperkuat klub IBL dengan persyaratan dan ketentuan yang diatur dalam pasal tersendiri.

Lalu, dengan definisi tersebut maka IBL membuat mekanisme yang mengatur Pemain Lokal Naturalisasi. Pada dasarnya IBL memberikan izin kepada pemain naturalisasi untuk tampil, dan dihitung sebagai pemain lokal. Namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh Pemain Lokal Naturalisasi. Syarat tersebut antara lain:

-. Telah memegang paspor Indonesia minimal 365 hari sejak tanggal penerbitan paspor sebelum melakukan perikatan dengan Klub IBL.

-. Mendapatkan izin tertulis dari PP Perbasi untuk dapat bermain di IBL.

-. Setiap Klub hanya dapat mendaftarkan 1 (satu) Pemain Lokal Naturalisasi dalam roster.

-. Pemain Lokal Naturalisasi dapat dimainkan di seluruh pertandingan dengan komposisi 1 Pemain Lokal Naturalisasi dan 1 Pemain Asing.

Lewat peraturan tersebut, maka pemain naturalisasi bisa tampil di IBL 2021. Meski liga musim depan tidak memakai jasa pemain asing.

"Untuk IBL 2021, kami tidak akan menggunakan pemain asing. Kami sudah informasikan juga ke agen pemain. Klub-klub peserta sudah sepakat dengan keputusan ini," kata Direktur IBL, Junas Miradiarsyah, saat konferensi pers, Sabtu siang.

"Untuk peraturan pelaksanaan pertandingan, kami juga melakukan penyempurnaan. Khusus untuk pemain naturalisasi, ada perubahan. Tujuan naturalisasi itu untuk kepentingan tim nasional, oleh sebab itu, mereka harus mendapatkan izin dari PP Perbasi agar bisa tampil di IBL. Ini agar tidak terjadi tumpang tindih kepentingan nantinya. Sedangkan tujuan kami menyempurnakan aturan tersebut karena para pemain naturalisasi itu adalah individu yang sudah berkorban agar menjadi warga negara Indonesia. Dengan aturan ini, maka semakin banyak peluang bagi pemain naturalisasi tampil di liga. Tapi harus tetap mengikuti aturan yang berlaku."

Dengan diubahnya status pemain naturalisasi di liga, maka musim 2021 klub-klub bisa memakai jasa mereka. Sementara itu, untuk aturan gaji, IBL tidak memberikan batasan. Pemain naturalisasi bisa melakukan negosiasi dengan klub layaknya pemain lokal.

"Karena memang tidak ada pemain naturalisasi yang tampil musim lalu, maka mereka tidak punya grade atau peringkat pemain, seperti pemain lokal. Untuk gaji, tidak ada batasan gaji seperti pemain asing. Pemain naturalisasi bisa melakukan negosiasi sendiri," sambung Junas.

Namun IBL juga membuat peraturan bahwa mekanisme pengambilan pemain naturalisasi bila situasinya sudah kembali normal. Dalam arti, IBL kembali menggunakan jasa pemain asing. Saat itu, pemain naturalisasi akan mengurangi kuota pemain asing. Jadi klub yang sudah memiliki pemain naturalisasi, maka jatah satu pemain asingnya akan hilang. Peraturan tersebut sama seperti yang berlaku di musim-musim sebelumnya.

"Kembali lagi, pemain naturalisasi itu kepentingannya untuk timnas. Bukan untuk bermain di liga. Tetapi mereka masih punya kesempatan bermain di liga dengan aturan tersebut. Menurut hemat saya, jumlah pemain naturalisasi di Indonesia untuk basket juga tidak banyak," pungkasnya.

Dalam waktu dekat, IBL akan memulai rangkaian musim baru. Dimulai dari IBL Rookie Draft 2020 yang akan digelar Senin, 30 November mendatang. Kemudian tanggal 24 Desember 2020 nanti menjadi batas akhir penyerahan roster pemain. (tor)

Foto: Yoga Prakasita

Komentar