IBL

Pada Semifinal IBL Go-Jek 3x3 Indonesia Tour 2019 di Jakarta terjadi insiden keributan yang melibatkan pemain Satria Muda Pertamina Jakarta dan Prawira Bandung, 4 Agustus 2019. Buntut dari peristiwa tersebut, akhirnya pihak IBL memberi sanksi kepada Audy Bagastyo dan Avan Seputra dari Satria Muda, serta Danny Ray dan Pandu Wiguna dari Prawira Bandung. Mereka didenda Rp. 2 juta untuk masing-masing pemain.

Berikut kronologis terjadinya keributan tersebut:

 

Marshall pertandingan (Technical Delegate) Anthony Gunawan berunding dengan wasit Donald Francis Quinn untuk kemudian mengambil keputusan diskualifikasi untuk keempat pemain tersebut.

Saat itu pertandingan tetap dilanjutkan meski kedua tim hanya bermain dengan masing-masing dua pemain sebab berdasarkan FIBA 3x3 Art.4, interpretasi 4-4 bahwa 3 pemain dilapangan hanya berlaku untuk memulai pertandingan, setelah pertandingan berlangsung, tim dapat bermain hingga sampai dengan 1 pemain.

[The obligation to be present a minimum of 3 players is valid only for the beginning of the game. In case (Prior to the start of the game), the game shall not start. In case (After the game has already started), Team A shall continue to play with fewer than 3 players. After the start of the game, a team must always be present with at least 1 player on the court].

“Kedua pemain diperbolehkan bermain kembali di final dengan memperhatikan keputusan FIBA 3x3 International Referee” kata Anthony selaku Marshall atau Technical Delegate 3x3 Indonesia yang memiliki pengalaman di ajang-ajang internasional sebelumnya.

Soal keputusan mengeluarkan empat pemain, sebagai wasit FIBA 3x3 internasional Donald Francis Quinn menilai mereka sudah berperilaku di luar batas seorang pemain.

"Kami tidak mau di 3x3 ada bad behaviour seperti itu," jelasnya.

“Disayangkan insiden pertikaian tesebut terjadi, terutama mengingat antusias dan animo masyarakat yang semakin baik terhadap bola basket, seharusnya dapat diberikan contoh yang baik”, disampaikan Direktur Utama IBL, Junas Miradirsyah. IBL juga melakukan review lebih mendalam terhadap kejadian tersebut serta bertindak tegas untuk mengantisipasi dan mencegah agar hal serupa tidak terjadi kembali di kemudian hari. (tor)

Foto: Ariya Kurniawan

Komentar