IBL

Tiru-meniru, meski tidak dibenarkan, menjadi hal yang lumrah ditemui di industri manapun termasuk persepatuan. Oleh karenanya, banyak merek-merek tersebut mempertahankan otentitasnya dengan melayangkan tuntutan pada pihak yang meniru karyanya. Laman The Fashion Law dan The Independent mengabarkan bahwa Vans baru saja menuntut dua pabrikan yang diduga meniru desain sepatu mereka.

Ketenaran sepatu berbasis di Anaheim, California, Amerika Serikat, ini tak terbendung. Hal itu karena tren gaya busana retro lain 1970-an yang menyeruak di dalam aliran busana athleisure era 2017-2018. Kepopuleran itu nyatanya menjadi inspirasi bagi merek lain untuk mendompleng ketenaran Vans dengan membuat siluet menyerupai produk Vans.

Sayangnya, tidak semudah itu Vans menerima keinginan para merek yang melakukan hal tersebut. Oleh karenanya, Steve Van Doren dkk memutuskan untuk melayangkan surat tuntutan pada pihak-pihak yang dianggap melakukannya.

Natal yang buruk bagi merek busana bernama Primark. Sejak Agustus 2017, Primark menjual sepatu yang dianggap menyerupai Vans Old Skool dan Sk8 Hi. Tuntutan itu dilayangkan ke Pengadilan Federal Kota Brookyn, Amerika Serikat. Surat itu dilayangkan pada 20 Desember 2018. Vans merasa bahwa Primark melanggar hak cipta yang memuat paten bentuk produk dan desain.

Laman Fashion Law memuat poin-poin yang dilanggar Primark dalam mendesain sepatu yang dianggap mirip dengan Vans Sk8 Hi:

1. Garis samping yang terletak di panel samping sepatu dengan warna sama maupun berbeda dengan warna sepatu

2. Sol samping (midsole) berwarna putih berbahan karet

3. Garis berbeda warna di bagian atas sol samping

4. Pelindung jari kaki (toe-box) di bagian ujung depan sepatu dengan bahan berbeda dengan sol samping

5. Tepi kerah berbusa

6. Jahitan yang terlihat dengan warna kontras, termasuk panel jahitan lubang sepatu memisahkan panel terpisah di bagian pergelangan kaki, dan garis terpisah yang menyerupai ikon Jazz Stripe di sepatu Vans.

Ciri tersebut cocok dengan sepatu yang dirilis Primark. Edisi tersebut, menurut tuntutan Vans, membuat calon konsumen menjadi bingung. Produk-produk yang dibuat Primark dianggap menyerupai apa yang sudah dirilis oleh Vans sebelumnya secara sepihak sehingga dianggap melanggar hak cipta yang dipegang oleh perusahaan asal Anaheim.

Selang dua hari, pabrikan Amerika Serikat bernama Target dituntut demikian. Hal itu merujuk pada sepatu-sepatu besutan Target yang dianggap menyerupai Vans Old Skool. Tidak hanya mengenai desain, mereka juga menganggap Target meniru cara pemasaran yang dilakukan dengan kultur skateboard sebagai benang merah.

Meski begitu, tuntutan yang dilancarkan ke merek bernama Target ini masih menjadi perdebatan. Bagi sebagian pelanggan, Target memiliki desain yang cukup berbeda dari apa yang dilayangkan dalam tuntutan. Walau begitu, surat tuntutan telah dilayangkan.

Kelanjutan dari kedua laporan tersebut masih belum menemui titik terang. Namun, layak ditunggu bagaimana kelanjutan hasil dari apa yang sudah dilakukan Vans kepada Target dan Primark.

Produsen sepatu lokal tentu harus waspada, terutama bagi mereka yang membuat sepatu berbasis Old Skool dengan detail petir di bagian samping. Word Division, Poison Street, Imperior, Mine Pants, Trust, dan lain sebagainya harus mulai melakukan pengembangan bentuk siluet produk daripada harus menuai akibatnya.

Sepatu lokal Indonesia yang menggunakan basis Vans Old Skool dengan modifikasi di bagian samping.

Foto: Unsplash, The Fashion Law, Akun instagram moly.media

Komentar