IBL

Tampaknya Brittney Griner akan lebih lama ditahan di Rusia. Sidang telah digelar pada Jumat, 13 Mei, lalu di Rusia. Dilansir melalui Associated Press, masa penahanan praperadilan Griner ditambah menjadi satu bulan, yang aslinya berakhir pada 19 Mei 2022.

Sidang itu digelar enam hari lebih awal. Dalam sidang yang berlangsung singkat itu, Griner tampak keluar dengan tangan diborgol. Rambut gimbalnya ditutupi hoodie merah. Peraih dua emas Olimpiade itu berjalan dengan wajah yang menunduk.

Pengacara Grinner, Alexander Boykov, menyebutkan dengan adanya masa penahanan itu berarti kasus Griner bisa segera diadili. “Kami tidak menerima keluhan apapun tentang kondisi penahanan dari klien kami,” ujar Boykov.

Griner ditangkap di bandara Moskow pada Februari lalu karena membawa alat vape yang mengandung minyak ganja. Bintang Phoenix Mercury itu mendapat ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Kantor berita Rusia, TASS, menyebutkan bahwa ada negosiasi antara Amerika Serikat (AS) dengan Rusia. Mereka berencana menukar Griner dengan seorang pria Rusia yang ditahan di AS untuk mendanai terorisme, Viktor Bout.

Tetapi seorang pejabat AS mengatakan kepada ESPN bahwa mereka skeptis tentang hal tersebut. Kemungkinan hal itu merupakan taktik untuk menekan AS. Hal ini menunjukkan bahwa sistem peradilan di Rusia bersifat transaksional.

“Ini menjadi pengingat yang serius bahwa kasus penahanan internasional adalah kasus yang panjang, berliku, dan membuat frustasi. Sejujurnya kami tidak tahu apakah ini berita baik atau buruk. Ini bisa berarti mengulur waktu untuk kesepakatan,” kata Dani Gilbert, asisten profesor studi militer dan strategis Akademi Angkatan Udara AS.

Departemen Luar Negeri AS sebelumnya menyatakan bahwa penahanan Griner adalah sesuatu yang salah. Mereka berusaha untuk membebaskan Griner tetapi belum ada kemajuan proses hingga saat ini.

“Kami mengambil tanggung jawab untuk membantu warga negara AS dengan serius. Kami akan terus mendesak perlakukan adil dan transparan untuk semua warga negara AS ketika mereka tunduk pada proses hukum di luar negri,” kata seorang pejabat Departeme Luar Negeri kepada ESPN. (rag)

Foto: AP Photo

Komentar