Indonesia terancam tidak bisa menjadi tuan rumah Olimpiade dan event olahraga internasional. Komite Olimpiade Internasional (IOC) mengeluarkan empat keputusan setelah pemerintah Indonesia membatalkan visa atlet Israel yang akan mengikuti Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025.
Salah satu keputusan IOC itu adalah mengimbau federasi olahraga dunia untuk tidak mengadakan event atau pertemuan di Indonesia hingga pemerintah Indonesia memberikan jaminan keamanan bagi semua peserta tanpa diskriminasi.
“Komite Eksekutif IOC memanfaatkan kesempatan ini untuk mengingatkan semua pemangku kepentingan Olympic Movement tentang pentingnya akses bebas dan tanpa hambatan ke negara masing-masing bagi semua peserta untuk menghadiri kompetisi internasional tanpa batasan,” tulis keterangan resmi IOC.
Baca juga: Perbasi Persiapkan Indonesia Jadi Tuan Rumah Event Dunia
Sikap Indonesia menolak kedatangan atlet Israel ini memang menimbulkan dampak. Salah satunya pembatalan event. Kejadian tersebut pernah terjadi saat FIFA mencabut status tuan rumah Piala Dunia U21 2023 dari Indonesia.
Sementara itu, Indonesia sudah mendapatkan kepercayaan sebagai tuan rumah empat event basket internasional yakni FIBA U16 Women’s Asia Cup 2027 dan FIBA U17 Women’s World Cup 2028, serta FIBA U18 Asia Cup 2028 dan FIBA U19 World Cup 2029.
Dengan adanya imbauan IOC itu, status event-event itu kini bisa terancam. IOC memang tidak memiliki hak atas keberlangsungan single event. Tetapi mereka memberikan rekomendasi kepada federasi internasional.
Baca juga: Kembangkan Industri Basket Indonesia, Perbasi Lakukan Kerja Sama dengan LPDUK
Untuk mengantisipasi pembatalan event-event itu, Menpora Erick Thohir meminta PP Perbasi melakukan pembicaraan kepada FIBA. Begitu juga dengan cabor yang lain dengan federasi internasional masing-masing. Ini untuk memastikan kejelasan event-event yang akan diselenggarakan.
“IOC memberi rekomendasi bukan menyetop. Itulah kenapa Ketum KOI juga saya minta untuk melakukan negosiasi. Sama halnya dengan Perbasi saya kontak ketumnya, juga sudah mulai bicara,” kata Erick dalam jumpa pers pada Jumat (24/10) di Media Center Kemenpora, Jakarta Pusat.
Pada dasarnya, keputusan IOC itu masih berupa imbauan. Bukan larangan. Sedangkan keputusan yang lain dalam ranah IOC, mereka mengakhiri diskusi terkait pencalonan Indonesia sebagai tuan rumah Olimpiade 2036, Youth Olympic, maupun event Olimpiade lainnya.
IOC juga memanggil Komite Olimpiade Indonesia (KOI) untuk menghadap ke markas di Lausanne, Swiss. Keputusan IOC ini masih bisa berubah tergantung dari hasil diplomasi antara pemangku kebijakan.
“Pada hal ini posisi kita jelas untuk isu keamanan kami prioritaskan. Undang-undang juga sudah ada. Tentu kami melihat dengan geopolitik yang terjadi. Kami mengambil concern isu keamanan. Jangan sampai nanti event ini justru gagal dan jadi kontraproduktif,” imbuh Erick.
Sementara itu, Indonesia memiliki pengalaman sebagai penyelenggara dua event besar basket di Jakarta. Yakni FIBA Asia Cup 2022 yang berlangsung di Istora Senayan. Kemudian penyisihan grup Piala Dunia FIBA 2023 di Indonesia Arena. (rag)
Foto: DBL Indonesia





0822 3356 3502