Penyelenggara Indonesian Basketball League (IBL) hari ini mengadakan pertemuan dengan BNPB Gugus Tugas Covid-19 di Jakarta. Pada kesempatan tersebut IBL memaparkan rencana penyelenggaraan liga lanjutan pasca-pandemi virus korona.

Direktur IBL Junas Miradiarsyah menjelaskan bahwa semua dokumen mengenai rencana penyelenggaraan, protokol kesehatan, dan juga panduan latihan diserahkan pada BNPB. Dokumen tersebut diserahkan pada Deputi 1 BNPB Gugus Tugas Covid-19 Bernardus Wisnu Widjaja.

"Kami memaparkan rencana penyelenggaraan kegiatan dan hal yang telah dipersiapkan, sekaligus memohon arahan dari Gugus Tugas untuk langkah langkah yang harus dijalani, agar dapat melanjutkan kompetisi IBL 2020," kata Junas Miradiarsyah, Kamis, 25 Juni 2020.

Pertemuan antara Kemenpora RI, BNPB Gugus Tugas Covid-19, PP Perbasi, dan IBL di Jakarta. (Sumber: IBL)

Menurut Junas, atas arahan federasi dan kementerian terkait, penyelenggaraan sebuah kegiatan baru dapat dilakukan atas izin dari pihak yang berwenang. Saat ini panduan penyelenggaraan dan latihan yang dibuat oleh IBL juga sudah diserahkan pada Gugus Tugas Covid 19. Rencananya panduan tersebut akan ditinjau ulang, dan akan dibenahi bila ada hal yang kurang tepat.

IBL juga secara tetap berkomunikasi dengan pemerintah daerah yang menjadi tempat penyelenggaraan liga lanjutan. Saat ini pilihannya adalah Jakarta atau Yogyakarta. IBL akan melanjutkan liga musim 2020 dan langsung masuk babak playoff hingga final. Waktu yang direncanakan yaitu September hingga Oktober 2020 mendatang. (tor)

Foto: IBL

Populer

Grizzlies Tak Berdaya Tanpa Ja Morant
D’Angelo Russell: Seharusnya Jokic Sudah Meraih Lima MVP
Jimmy Butler III Diragukan Tampil di Gim 3 Warriors vs Rockets
Clippers Hempaskan Nuggets Dalam Debut Playoff di Intuit Dome
Evan Mobley Jadi Pemain Cavaliers Pertama yang Menang DPOY
Peliya Jaya Menunjuk Justin Tatum Sebagai Pelatih Baru
Thunder Kejar Defisit 29 Poin dan Ungguli Grizzlies 3-0
Evaluasi Sepatu Basket Nike Kobe A.D.
Pemain Naturalisasi Bukan Sumber Nutrisi yang Baik
Budisatri Djiwandono: Tinjau Ulang Aturan Naturalisasi Setelah Musim Berakhir