Kyrie Irving mencetak 40 poin dan 10 rebound saat Boston Celtics menang over time, 121-114, dari Philadelphia 76ers, di laga Hari Natal. Irving mencetak back-to-back tripoin yang membuat Celtics berbalik memimpin saat babak tambahan waktu.

Sixers unggul 108-106 di 37 detik terakhir kuarter keempat melalui tripoin Wilson Chandler. Tapi Irving menjadi penyelamat Celtics. Sebuat fadeaway cantik dari Irving menyeret laga berlanjut ke babak tambahan waktu.

Lagi-lagi, Sixers unggul lima poin lebih dulu saat over time. Tetapi pada akhirnya tidak bisa menghentikan laju Kyrie Irving. Dalam dua menit terakhir, Irving mencetak dua kali tripoin yang membuat Celtics berbalik unggul 118-114. Beberapa upaya Sixers membalik keadaan menemui kegagalan. Termasuk layup Ben Simmons dan percobaan tripoin Jimmy Buttler. Di babak tambahan waktu, Celtics unggul 13-6.

Joel Embiid mencetak 34 poin dana 16 rebound untuk Sixers. Sedangkan Ben Simmons mencatatkan 11 poin, 14 rebound, dan delapan asis. Jimmy Butler malam ini mencetak 24 poin, disusul JJ Redick (17 poin), dan Wilson Chandler (15 poin). Di kubu Celtics, selain Irving ada tiga pemain yang mencetak poin digit ganda. Jayson Tatum dan Marcus Morris sama-sama menorehkan 23 poin. Tatum menambahkan 10 rebound. Lalu ada Terry Rozier yang muncul dari bangku cadangan dengan tambahan 10 poin.

Selanjutnya, Celtics akan bertamu ke rumah Houston Rockets pada Jumat malam, waktu Amerika Serikat. (tor)

Foto: nba.com

Populer

LeBron Berencana Menetap di New York Meski Bermain untuk Philadelphia
Luka Doncic Undang Seluruh Pemain Lakers untuk Minicamp di Slovenia
Pertukaran Kawhi Leonard ke Raptors Berpotensi Tertunda Hingga 2027
Pertemuan Rahasia LeBron dan Cavaliers Terungkap, Reuni Hampir Saja Terjadi
Wilayah Timur Bertabur Bintang, Persaingan All-Star Semakin Panas
NBA Abu Dhabi Games 2026 Terancam Batal
LeBron Ingin Bersama Curry, Tapi Bukan di Warriors
Tidak Ada Pramusim NBA di Timur Tengah Tahun Ini
Choi Jun-yong Rela Tinggalkan KBL Demi Mimpi Bermain di NBA
Kaus Jalen Williams Mendatangkan Denda Rp410 Juta